Dana Hibah Parpol di Malang Naik 100 Persen, Sutiaji Singgung Pengeluaran Fiktif

Jumat, 17 September 2021 – 17:49 WIB
Dana Hibah Parpol di Malang Naik 100 Persen, Sutiaji Singgung Pengeluaran Fiktif - JPNN.com Jatim
Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menyaksikan prosesi penandatanganan serah terima dana hibah kepada masing-masing ketua parpol. Foto: malangkota.go.id

jatim.jpnn.com, MALANG - Wali Kota Malang Sutiaji mengungkapkan besaran dana hibah untuk partai politik (parpol) di kota setempat naik 100 persen dari tahun sebelumnya.

"Kenaikannya sebesar 100 persen. Itu sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018. Sehingga semua sudah ada payung hukumnya," kata dia usai menyerahkan dana tersebut ke ketua 10 parpol di ruang sidang Balai Kota Malang, Kamis (16/9).

Dana hibah tersebut tercatat sebesar Rp3,27 miliar yang bersumber dari APBD dan secara simbolis sudah diserahterimakan kepada perwakilan parpol.

Sutiaji berpesan kepada masing-masing parpol yang menerima dana hibah agar bantuan tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin, khusunya untuk peningkatan kapasitas kader dan pendidikan politik bagi masyarakat.

Wali Kota Malang Sutiaji mengungkapkan besaran dana hibah untuk partai politik (parpol) di kota setempat naik 100 persen dari tahun sebelumnya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News