Dana Hibah Parpol di Malang Naik 100 Persen, Sutiaji Singgung Pengeluaran Fiktif
Jumat, 17 September 2021 – 17:49 WIB
"Jangan sampai ada pengeluaran ganda, pengeluaran fiktif, sehingga akan menjadi temuan bagi aparat penegak hukum dan bahkan memicu tindak pidana korupsi," jelasnya.
Ia juga menambahkan nantinya dana hibah juga akan diberikan oleh pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun 2022.
"Kalau itu untuk besarannya kami belum bisa menentukan, tergantung dari APBD,” imbuhnya.
Sementara itu, Laily Fitriyah Liza Min Nelly, perwakilan Partai Perindo, mengatakan pihaknya akan berhati-hati dan menerapkan transparansi dalam setiap pengeluaran.
Wali Kota Malang Sutiaji mengungkapkan besaran dana hibah untuk partai politik (parpol) di kota setempat naik 100 persen dari tahun sebelumnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News