Dana Hibah Parpol di Malang Naik 100 Persen, Sutiaji Singgung Pengeluaran Fiktif

Jumat, 17 September 2021 – 17:49 WIB
Dana Hibah Parpol di Malang Naik 100 Persen, Sutiaji Singgung Pengeluaran Fiktif - JPNN.com Jatim
Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menyaksikan prosesi penandatanganan serah terima dana hibah kepada masing-masing ketua parpol. Foto: malangkota.go.id
"Jangan sampai ada pengeluaran ganda, pengeluaran fiktif, sehingga akan menjadi temuan bagi aparat penegak hukum dan bahkan memicu tindak pidana korupsi," jelasnya.

Ia juga menambahkan nantinya dana hibah juga akan diberikan oleh pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun 2022.

"Kalau itu untuk besarannya kami belum bisa menentukan, tergantung dari APBD,” imbuhnya.

Sementara itu, Laily Fitriyah Liza Min Nelly, perwakilan Partai Perindo, mengatakan pihaknya akan berhati-hati dan menerapkan transparansi dalam setiap pengeluaran.

Wali Kota Malang Sutiaji mengungkapkan besaran dana hibah untuk partai politik (parpol) di kota setempat naik 100 persen dari tahun sebelumnya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News