Sebanyak 11.546 Usulan Bansos Warga Surabaya Ditolak, Karena..

Senin, 13 September 2021 – 11:47 WIB
Sebanyak 11.546 Usulan Bansos Warga Surabaya Ditolak, Karena.. - JPNN.com Jatim
Petugas Pemkot Surabaya sedang menata bansos di Posko Surabaya Peduli yang ada di halaman Balai Kota Surabaya. Sebanyak 11.546 usulan bantuan sosial (bansos) warga Kota Surabaya ditolak oleh pemerintah kota setempat. (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 11.546 usulan bantuan sosial (bansos) warga Kota Surabaya ditolak oleh pemerintah kota setempat.

Penolakan tersebut karena puluhan ribu warga tersebut sudah mendapatkan atau tercatat di daftar penerima bansos intansi lain.

"Sebanyak 11.546 warga yang diusulkan itu setelah dicek, ternyata mereka sudah masuk dalam BST (Bantuan Sosial Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan)," papar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M. Fikser di Surabaya, Senin.

Selain itu, lanjut Fikser, warga tersebut juga ada yang masuk BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan sembako dari Pemkot Surabaya serta Pemerintah Provinsi Jatim.

Fikser mengatakan penolakan tersebut terjadi secara otomatis karena dilakukan oleh sistem.

"Aplikasi Usul Bansos itu terkoneksi dengan aplikasi yang sudah dimiliki pemkot sebelumnya, seperti aplikasi bansos atau e-pemutakhiran data. Jadi Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga sudah terdata di masing-masing aplikasi," jelas Fikser.

Maka. lanjut dia, kalau warga mengusulkan tetangga yang sudah tercatat di PKH misalnya maka otomatis akan langsung ditolak sistem.

Untuk bulan Agustus 2021, Pemkot menangani sebanyak 29.284 usulan bansos yang diajukan pemohon melalui aplikasi.

Sebanyak 11.546 usulan bantuan sosial (bansos) warga Kota Surabaya ditolak oleh pemerintah kota setempat..
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News