Driver Ojol Ini Bukan Orang Sembarangan, Jadi Kurir Narkoba dengan Barang Bukti Bejibun
jatim.jpnn.com, SURABAYA - MFR (35) warga Jalan Gadel Sari Madya Karangpoh, Tandes yang berprofesi sebagai driver ojek online (ojol) diringkus Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Sabtu (17/10) lalu.
Penangkapan MFR lantaran menjadi kurir narkoba yang mengedarkannya di daerah Tambakrejo, Kota Surabaya.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol M Fakih menjelaskan MFR merupakan kurir yang diperintahkan oleh temannya HBB yang saat ini berada di dalam lapas.
“Jadi, dia ini membantu HBB untuk mengedarkan obat terlarang ini kepada konsumennya,” ucap Kompol Fakih saat dimintai keterangan, Kamis (20/10).
Fakih mengungkapkan tersangka ditangkap di kamar indekosnya yang berada di Jalan Tambak Segaran, Surabaya sekitar pukul 06.00 WIB.
"Ditemukan barang bukti tiga butir pil ekstasi berwarna abu-abu dan biru seberat 1.46 gram beserta bungkusnya milik tersangka,” katanya.
Tak hanya itu, sesuai dengan petunjuk dari tersangka, polisi juga menggeledah sebuah kamar indekos yang berada di daerah Pabean, Sedati, Sidoarjo.
“Ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 246,66 gram beserta bungkusnya, 560 butir pil ekstasi berwarna abu-abu, merah, dan biru seberat 209,17 gram beserta bungkusnya,” katanya.
Kelakuan warga Surabaya ini tak patuh dicontoh, selain berprofesi sebagai driver ojol, MFR juga menjadi kurir narkoba yang diperintahkan temannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News