Sekarang Anak-Anak Boleh Naik Kereta, Begini Syaratnya

Sabtu, 11 September 2021 – 17:04 WIB
Sekarang Anak-Anak Boleh Naik Kereta, Begini Syaratnya - JPNN.com Jatim
Ilustrasi: Petugas (kiri) mensosialisasikan kepada calon penumpang KRL (Kereta Rel Listrik) untuk memindai QR Code sebelum memasuki peron Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Selasa (7/9/2021). PT KAI Commuter mulai melakukan uji coba penggunaan aplikasi Peduli Lindungi bagi penumpang KRL di 11 Stasiun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Anak-anak sekarang sudah bisa naik kereta dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Per Sabtu (11/9) PT KAI Commuter Indonesia mengeluarkan kebijakan anak usia 12 tahun bisa menggunakan kereta KRL.

"Syarat yang harus dipenuhi diantaranya harus menujukan sertifikat vaksin," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba kepada Antara, Sabtu.

Bagi anak yang belum divaksin, lanjut Anne, tetap diizinkan. Tapi hanya jika dalam kepentingan kesehatan dan pendidikan dengan menunjukkan surat keterangan.

Anak-anak sekarang sudah bisa naik kereta dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi..
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News