Sekarang Anak-Anak Boleh Naik Kereta, Begini Syaratnya

Sabtu, 11 September 2021 – 17:04 WIB
Sekarang Anak-Anak Boleh Naik Kereta, Begini Syaratnya - JPNN.com Jatim
Ilustrasi: Petugas (kiri) mensosialisasikan kepada calon penumpang KRL (Kereta Rel Listrik) untuk memindai QR Code sebelum memasuki peron Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Selasa (7/9/2021). PT KAI Commuter mulai melakukan uji coba penggunaan aplikasi Peduli Lindungi bagi penumpang KRL di 11 Stasiun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
"Kalau untuk balita belum bisa naik kereta," katanya.

Soal sertifikat vaksin yang dimaksud, minimal dosis pertama. Saat naik kereta bisa langsung melajukan scan QR Code.

Lalu syarat lainnya yang sebelumnya berlaku seperti Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), surat keterangan dari instansi atau perusahaan, maupun dokumen lainnya sudah tidak berlaku lagi.

Sementara untuk kewajiban protokol kesehatan, masih tetap berlaku di antaranya pengukuran suhu tubuh, wajib menggunakan masker ganda, mencuci tangan dan menjaga jarak. (antara/mcr17/jpnn)
Anak-anak sekarang sudah bisa naik kereta dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi..

Redaktur & Reporter : Febriansyah

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News