Sekarang Anak-Anak Boleh Naik Kereta, Begini Syaratnya
Sabtu, 11 September 2021 – 17:04 WIB
"Kalau untuk balita belum bisa naik kereta," katanya.
Soal sertifikat vaksin yang dimaksud, minimal dosis pertama. Saat naik kereta bisa langsung melajukan scan QR Code.
Lalu syarat lainnya yang sebelumnya berlaku seperti Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), surat keterangan dari instansi atau perusahaan, maupun dokumen lainnya sudah tidak berlaku lagi.
Sementara untuk kewajiban protokol kesehatan, masih tetap berlaku di antaranya pengukuran suhu tubuh, wajib menggunakan masker ganda, mencuci tangan dan menjaga jarak. (antara/mcr17/jpnn)
Anak-anak sekarang sudah bisa naik kereta dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi..
Redaktur & Reporter : Febriansyah
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News