Cukai akan Naik 2022, Kadin Jatim Surati Jokowi agar Tunda Dulu
Kamis, 09 September 2021 – 19:49 WIB
"Di mas pandemi, IHT sudah sangat terhimpit," beber Adik.
Padahal, kata dia, kontribusi IHT cukup signifikan untuk produk domestik regional bruto (PDRB) Jawa Timur, yakni 30 persen.
Menurut Adik, pemerintah juga harus belajar dari kenaikan cukai tahun 2022 yakni sekitar 11 persen yang notabene masih masa pandemi.
Imbasnya, pertumbuhan sektor IHT tercatat minus 5,78 persen sepanjang tahun 2020.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur memngirim surat kepada Presiden Joko Widodo terkait menunda rencana kenaikan cukai tahun 2022.
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News