Ratusan Sapi Asal NTT Tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak, Sampai Ada yang Mati
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya melarang bongkar muat kapal yang mengangkut 736 ekor sapi karena adanya aturan soal penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kabar penahanan ratusan ternak tersebut pun sampai di telinga Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim.
Ketua Kadin Jatim Adik Dwi Putranto mengungkapkan seorang pengusaha ternak meminta solusi kepadanya soal masalah itu.
Adik pun mendorong pemerintah memberikan solusi bagi pengusaha ternak, khususnya sapi yang saat ini mengalami masalah pengiriman, sehingga arus ekonomi tidak terhambat.
Lagi pula, lanjutnya, saat ini sedang mengarah pada pemulihan pascapandemi.
Ratusan sapi yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak itu berasal dari Nusa Tenggara Timur yang dikirim dengan tujuan DKI Jakarta dan Jawa Timur.
Dia menjelaskan ketika pengiriman ratusan ternak itu, aturan PMK serta kondisi luar biasa (KLB) belum diberlakukan,
Barulah ketika komoditasi itu sampai di Tanjung Perak, aturan itu diterapkan.
Pengusaha ternak asal NTT bingung tak keruan lantaran ratusan sapinya ditahan pihak pelabuhan. Sudah ada yang mati.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News