Ratusan Sapi NTT Tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak, Pengirim Telat Menerima Info

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ratusan sapi tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan dilarang bongkar muat oleh otoritas pelabuhan karena aturan terkait penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kadin Jatim Adik Dwi Putranto mengatakan pihaknya mendapat laporan tertahannya ratusan sapi dari salah seorang pengusaha ternak yang mencari solusi terkait masalah itu.
Adik mendorong pemerintah memberikan solusi bagi pengusaha ternak, khususnya sapi yang mengalami masalah pengiriman sehingga arus ekonomi tidak terhambat.
Adapun 746 ekor sapi yang tertahan itu berasal dari NTT yang dikirim dengan tujuan DKI Jakarta dan Jatim.
Pengusaha ternak saat mengirim sapi dari daerah asal belum diberlakukan aturan PMK serta kejadian luar biasa (KLB) dan ketika sampai, aturan tersebut baru diberlakukan.
"Kami minta agar ada perlakuan khusus atau keringanan. Sapi itu bukan dari luar negeri serta tidak bermasalah dalam perizinan. Ada info juga beberapa ekor mati," kata Adik.
Jatim menjadi daerah pertama di Indonesia ditemukan PMK pada sejumlah sapi sehingga pemerintah setempat mengeluarkan aturan penutupan masuk keluarnya ternak di daerah itu.
Beberapa daerah di Jatim juga diberlakukan status kejadian luar biasa (KLB) PMK, seperti di Kabupaten Gresik.
Sebanyak 746 ekor sapi tersendat pengirimannya di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya akibat aturan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News
BERITA TERKAIT
- Drama Perburuan Sopir Angkot Penculik 2 Siswa SMA, Korban Nekat Loncat ke Jalan
- Reses di Karang Menjangan, Ajeng Dapat Keluhan Soal Penanganan Banjir
- Kabar Terbaru Penolakan Transit Ratusan Sapi Asal NTT di Pelabuhan Tanjung Perak
- Hewan Ternak Terjangkiti PMK Bisa DIkonsumsi Kecuali Bagian Ini
- 50 Lukisan 'Garis Gathuk' Dipamerkan di Hotel Suites Surabaya, yang Mau Lihat Catat Jadwalnya
- Polisi Mulai Mencari Lokasi Peternakan yang Terserang Wabah PMK di Malang