Objek Wisata di Jember Kembali Dibuka, Perhimpunan Hotel Mendukung

Kamis, 09 September 2021 – 16:56 WIB
Objek Wisata di Jember Kembali Dibuka, Perhimpunan Hotel Mendukung - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - PHRI Jember menyambut baik pembukaan kembali tempat wisata setempat seiring penerapan PPKM level 2 (ANTARA/Vicki Febrianto)

jatim.jpnn.com, JEMBER - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jember, Jawa Timur, mengharapkan pembukaan objek wisata setempat dapat meningkatkan okupansi hotel di daerah itu seiring penerapan PPKM level 2.

"Dengan status Jember yang masuk PPKM level 2, sejumlah kebijakan kelonggaran diberikan untuk sektor wisata dan restoran," kata Ketua PHRI Jember Teguh Suprayitno, Kamis (9/9).

Dia memaparkan pemberlakuan PPKM sebelumnya sangat memengaruhi okupansi hotel yang hanya berkisar 10-20 persen saja.

Dengan turunnya status Jember menjadi level 2, membuat sejumlah tempat wisata bisa kembali beroperasi yang akhirnya berdampak positif terhadap sektor perhotelan dan restoran setempat.

"PHRI mendukung penuh pembukaan objek wisata dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, sehingga geliat perekonomian bisa berangsur-angsur pulih kembali," ujar dia.

Teguh menyatakan sebagian besar karyawan hotel dan restoran di Jember telah tervaksinasi COVID-19. Adapun sisanya belum lantaran mengidap penyakit penyerta (komorbiditas).

"Kami berharap mobilitas masyarakat tidak lagi dibatasi, namun perlu diawasi secara ketat untuk mencegah penularan COVID-19. Mudah-mudahan sektor perhotelan dan restoran kembali bangkit," tutur dia.

Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jember, Debora Kresnowati mengumumkan seluruh objek wisata setempat akan dibuka dengan menerapkan prokes.

Dengan masuknya Jember jadi PPKM level 2, seluruh tempat wisata setempat kembali dibuka. Perhimpuan hotel pun mendukung lantaran ...
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News