Objek Wisata di Jember Kembali Dibuka, Perhimpunan Hotel Mendukung
Kamis, 09 September 2021 – 16:56 WIB
"Kami sudah menyosialisasikan agar objek wisata dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen," ucap dia.
Kebijakan tersebut mengacu dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021. (antara/mcr13/jpnn)
Dengan masuknya Jember jadi PPKM level 2, seluruh tempat wisata setempat kembali dibuka. Perhimpuan hotel pun mendukung lantaran ...
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News