Layanan Darurat Covid-19 24 Jam di Puskesmas Surabaya Sudah Dihentikan, Karena..

Jumat, 03 September 2021 – 21:22 WIB
Layanan Darurat Covid-19 24 Jam di Puskesmas Surabaya Sudah Dihentikan, Karena.. - JPNN.com Jatim
Layanan darurat Covid-19 24 jam di puskesmas di Kota Surabaya sudah dihentikan. Foto: Instagram Dinkes Surabaya
Meski begitu, layanan darurat Covid-19 24 jam bisa dilakukan dengan menghubungi Command Centre 112.

Nantinya petugas Tim Gerak Cepat (TGC) maupun petugas dari PMI Surabaya akan segera melakukan layanan kegawatdaruratan pada pasien.

Sementara itu untuk pasien persalinan, sebanyak 22 puskesmas dari 63 puskesmas di Surabaya masih membuka layanan 24 jam. (mcr17/jpnn)
Layanan darurat Covid-19 24 jam di puskesmas di Kota Surabaya, Jawa Timur, mulai dihentikan menyusul perkembangan situasi pamdemi di kota setempat

Redaktur & Reporter : Febriansyah

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News