Layanan Darurat Covid-19 24 Jam di Puskesmas Surabaya Sudah Dihentikan, Karena..

Jumat, 03 September 2021 – 21:22 WIB
Layanan Darurat Covid-19 24 Jam di Puskesmas Surabaya Sudah Dihentikan, Karena.. - JPNN.com Jatim
Layanan darurat Covid-19 24 jam di puskesmas di Kota Surabaya sudah dihentikan. Foto: Instagram Dinkes Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Layanan darurat Covid-19 24 jam di puskesmas di Kota Surabaya, Jawa Timur, mulai dihentikan menyusul perkembangan situasi pamdemi di kota setempat yang mulai melandai.

Sebagaimana diketahui, status Kota Surabaya sudah beralih ke zona kuning atau berisiko rendah Covid-19.

Jadwal puskesmas di Surabaya kini kembali ke jadwal normal atau semula yakni hari Senin-Kamis buka pukul 07.30 WIB sampai 14.30 WIB

Lalu Jumat buka pukul 07.30 sampai 11.30 WIB dan Sabtu buka pukul 07.30 sampai 12.00 WIB.

Layanan darurat Covid-19 24 jam di puskesmas di Kota Surabaya, Jawa Timur, mulai dihentikan menyusul perkembangan situasi pamdemi di kota setempat
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News