Rumah Hiburan Umum di Surabaya Diam-diam Buka, Satpol PP Lakukan ini

Kamis, 02 September 2021 – 13:23 WIB
Rumah Hiburan Umum di Surabaya Diam-diam Buka, Satpol PP Lakukan ini - JPNN.com Jatim
Dokumentasi - Petugas Satpol PP menyegel salah satu RHU yang melanggar PPKM di Kota Surabaya. Rumah hiburan umum masih suka dia-diam buka.(FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)
Satpo PP bekerja sama dengan TNI dan Polri, BPB Linmas, dan Satgas COVID-19 keliling melakukan operasi pengawasan dan penertiban sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 di wilayah Jawa dan Bali.

Selain itu, Edy juga terus melakukan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan kepada setiap anggotanya di lapangan.

"Sebagai penegak Perda, kami yang harus menjadi lebih baik dulu. Makanya secara rutin terhadap jajaran pejabat struktural, kami lakukan evaluasi," tandasnya. (antara/mcr17/jpnn)
Rumah hiburan umum (RHU) di Surabaya masih suka diam-diam buka. Satpol PP bertindak lakukan ini..

Redaktur & Reporter : Febriansyah

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News