Rumah Hiburan Umum di Surabaya Diam-diam Buka, Satpol PP Lakukan ini

Kamis, 02 September 2021 – 13:23 WIB
Rumah Hiburan Umum di Surabaya Diam-diam Buka, Satpol PP Lakukan ini - JPNN.com Jatim
Dokumentasi - Petugas Satpol PP menyegel salah satu RHU yang melanggar PPKM di Kota Surabaya. Rumah hiburan umum masih suka dia-diam buka.(FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) mengungkapkan banyak rumah hiburan umum (RHU) di Kota Surabaya, Jatim, yang masih bandel tetap buka meski belum diperbolehkan.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto di Surabaya, Rabu, mengatakan RHU tersebut beroperasi secara diam-diam

Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan pengawasan secara intens pada RHU di Surabaya.

"PPKM level 3, RHU bukan yang termasuk dapat realksasi. Sehingga setiap hari, kami melakukan pengawasan secara bersama," jelasnya.

Rumah hiburan umum (RHU) di Surabaya masih suka diam-diam buka. Satpol PP bertindak lakukan ini..
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News