Reaksi Menko PMK Soal Polemik Honor Pemakaman COVID-19 bagi Pejabat Jember

Minggu, 29 Agustus 2021 – 22:22 WIB
Reaksi Menko PMK Soal Polemik Honor Pemakaman COVID-19 bagi Pejabat Jember - JPNN.com Jatim
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat kunjungan kerja ke Blitar, Jawa Timur, Minggu (29/8/2021). ANTARA Jatim/HO-Humas Blitar

jatim.jpnn.com, BLITAR - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menanggapi polemik pembayaran honor tim pemakaman jenazah COVID-19 kepada bupati beserta sejumlah pejabat Pemkab Jember.

"Sebetulnya kalau ketentuan diperbolehkan. Namun, dalam suasana pandemi COVID-19, semua orang prihatin, tentu saja masing-masing diminta membuat keputusan lebih bijak," kata dia, di Blitar, Jawa Timur, Minggu (29/8).

Dia mendengar honor untuk empat pejabat di lingkungan Pemkab Jember sebagai tim pemakaman jenazah COVID-19 sudah dikembalikan ke kas daerah (Kasda) dengan total Rp 282 juta.

"Honor pemakaman jenazah COVID-19 tersebut katanya sudah dikembalikan," ujar mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Sementara itu, Wali Kota Blitar Santoso yang mendampingi Menko PMK memaparkan pihaknya tidak pernah membuat kebijakan soal honor untuk pejabat sebagai tim penanganan COVID-19.

"Alhamdulillah tidak pernah membuat aturan seperti itu, karena kami sense of crisis (kepekaan). Di saat bangsa dihadapkan masalah pandemi, jangan sampai membebani warga," tutur dia.

Bupati Blitar Rini Syarifah pada kesempatan sama mengatakan bahwa honor untuk tim penanganan COVID-19 memang ada, tetapi disalurkan ke desa.

"Kemarin saya sudah tanda tangan surat edaran, nanti ada honor yang disalurkan ke desa," ucap Bupati Rini. (antara/mcr13/jpnn)

Menko PMK) Muhadjir Effendy menanggapi polemik pembayaran honor tim pemakaman jenazah COVID-19 kepada bupati beserta sejumlah pejabat Pemkab Jember.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News