Sebanyak 210 Minimarket di Sidoarjo Tak Kantongi Izin, Indomaret dan Alfamart Ikut Terseret
"Kami juga mengingatkan program CSR yang dimasukkan ke Pemkab Sidoarjo harus terdata dengan baik," tegas politisi PKB itu.
Kepala Disperindag Pemkab Sidoarjo Tjarda mengaku data yang dimiliki DPMPTSP sudah sinkron dengan milik Disperindag.
"Totalnya sama. Kalau terkait tiga brand minimarket itu, belum termasuk yang lainnya," ucapnya.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Pangkas Cuti Bersama Jadi 2 Hari
Menanggapi desakan moraturium, perwakilan manajemen Indomaret Nurhudin mengaku siap untuk menuntaskan semua perizinan.
"Secara pengurusan reguler kami siap menyelesaikan, tetapi ada toko waralaba lainnya yang mengurus perizinan sendiri. Ini yang harus dikomunikasikan langsung," kata Nurhudin.
Perwakilan manajemen Alfamart Ramdani juga mengatakan bakal berusaha menuntaskan semua jenis perizinan. "Akan kami tuntaskan semampunya," katanya.
Adapun perwakilan manajemen Alfamidi, Suyoso mengaku berterima kasih atas kelonggaran waktu yang diberikan oleh DPRD Sidoarjo.
Sebanyak 210 minimarket di Sidoarjo ditemukan tak mengantongi izin usaha alias ilegal. Nama besar seperti Indomaret dan Alfamart ikut terseret.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News