Viral Kabar Pengangkatan CPNS Jalur Khusus, Ini Kata KemenPAN-RB
jatim.jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memastikan tidak ada proses pengangkatan CPNS melalui jalur khusus tanpa tes.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB, Andi Rahadian, mengatakan proses seleksi CPNS harus mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Pengangkatan CPNS hanya dilakukan melalui proses seleksi. Tidak ada pengangkatan tanpa tes," tegas Andi Rahadian, Rabu (17/2).
Pernyataan Andi Rahadian sekaligus untuk mengklarifikasi informasi hoaks yang ramai beredar di media sosial.
Diketahui, ada surat yang tersebar melalui pesan singkat WhatsApp tentang pengangkatan CPNS jalur khusus tahun anggaran 2013/2014.
"Surat itu palsu. KemenPAN-RB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. Mohon masyarakat mengabaikan surat tersebut,” kata Andi Rahadian.
Surat palsu bernomor B/977/S.KP.01.00/2020 yang mencatut nama Sekretaris KemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji tersebut mengesankan seolah KemenPAN-RB telah menetapkan keputusan pengangkatan CPNS 2013/2014 melalui jalur khusus.
Keputusan tersebut seolah-olah dihasilkan berdasarkan rapat koordinasi CPNS jalur khusus dengan pejabat pembina teknis kepegawaian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 28 Desember 2020 di KemenPAN-RB.
KemenPAN-RB memastikan tidak ada proses pengangkatan CPNS melalui jalur khusus tanpa tes.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News