Dukun di Pacitan Lakukan Penipuan Penggandaan Uang, Korban ASN Hingga Mantan Kades
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang pria berinisial JBB asal Trenggalek ditangkap polisi atas dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang. Korbannya banyak yang berasal dari kalangan ASN, guru, mantan kades, hingga orang terpelajar.
Pria berusia 38 tahun yang mengaku sebagai dukun ditangkap setelah dilaporkan oleh JT (60) yang dirugikan atas penipuan yang dilakukannya.
Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho mengatakan penipuan itu terjadi pada Desember 2023 di rumah kontrakan Dusun Nglebengan, Desa Menadi, Kecamatan Pacitan.
Modus pelaku melakukan penipuan dengan mengirimkan foto-foto uang dalam kardus kepada korbannya, mengeklaim uang itu hasil dari ritual menarik uang gaib.
“Untuk meyakinkan korbannya, JBB menyiapkan kardus kosong yang diisi dengan bunga kenanga dan karung putih,” kata Agung, Selasa (23/7).
Di atas karung, pelaku menyusun uang pecahan Rp100.000 secara rapi tampak seolah-olah kardus tersebut penuh uang.
Ritual ini kemudian dilanjutkan di rumah kontrakan di Lingkungan Blumbang, Kelurahan Ploso, Kecamatan Pacitan sejak Maret hingga Juli 2024.
“Korban diminta iuran sebesar Rp2.500.000 untuk membeli minyak dan dupa sebagai alat ritual,” bebernya.
Dukun di Pacitan lakukan penipuan kepada ASN hingga mantan kades dengan modus penggandaan uang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News