Pendamping PKH dapat Ultimatum Mensos Risma, Jangan Main-Main!
![Pendamping PKH dapat Ultimatum Mensos Risma, Jangan Main-Main! - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2021/08/08/konferensi-pers-ungkap-kasus-korupsi-dana-bantuan-sosial-ban-yteg.jpeg)
jatim.jpnn.com, MALANG - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini berterima kasih kepada Polres Malang, Jawa Timur, yang berhasil mengungkap korupsi dana bantuan sosial (bansos) oleh seorang oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
“Saya mengapresiasi langkah Polres Malang yang sudah mengungkap kasus itu. Kemensos akan terus bekerja sama untuk menindak pelanggaran dan penyalahgunaan dana bantuan," kata Risma, Minggu (8/8).
Dia menyatakan langkah tegas tersebut juga merupakan pesan kepada semua pihak, khususnya para pendamping PKH lainnya untuk tidak main-main dengan dana bansos.
"Bantuan itu diberikan untuk masyarakat miskin yang beban hidupnya berat, apalagi di masa pandemi. Jangan lagi dikurangi dengan cara melanggar hukum!" ujar dia.
Mantan Wali Kota Surabaya itu menegaskan tidak ada alasan bagi pendamping PKH mengurangi hak penerima bantuan karena sudah mendapatkan honor.
Risma mendorong aparat penegak hukum untuk tidak ragu bertindak bila memang ada bukti yang kuat.
"Jangan segan untuk bertindak supaya ada efek jera! " tandas Tri Rismaharini.
Polres Malang menetapkan seorang perempuan pendamping PKH berinisial PT (28) sebagai tersangka kasus korupsi dana bansos.
Para pendamping PKH se-Jawa Timur dapat peringatan keras dari Mensos Tri Rismaharini supaya tidak main-main soal..
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News