Pendamping PKH dapat Ultimatum Mensos Risma, Jangan Main-Main!

Minggu, 08 Agustus 2021 – 17:01 WIB
Pendamping PKH dapat Ultimatum Mensos Risma, Jangan Main-Main! - JPNN.com Jatim
Konferensi pers ungkap kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) oleh Polres Malang, Malang, Jawa Timur, Minggu (8/8/2021). (ANTARA/HO-Kemensos)

jatim.jpnn.com, MALANG - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini berterima kasih kepada Polres Malang, Jawa Timur, yang berhasil mengungkap korupsi dana bantuan sosial (bansos) oleh seorang oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

“Saya mengapresiasi langkah Polres Malang yang sudah mengungkap kasus itu. Kemensos akan terus bekerja sama untuk menindak pelanggaran dan penyalahgunaan dana bantuan," kata Risma, Minggu (8/8).

Dia menyatakan langkah tegas tersebut juga merupakan pesan kepada semua pihak, khususnya para pendamping PKH lainnya untuk tidak main-main dengan dana bansos.

"Bantuan itu diberikan untuk masyarakat miskin yang beban hidupnya berat, apalagi di masa pandemi. Jangan lagi dikurangi dengan cara melanggar hukum!" ujar dia.

Mantan Wali Kota Surabaya itu menegaskan tidak ada alasan bagi pendamping PKH mengurangi hak penerima bantuan karena sudah mendapatkan honor.

Risma mendorong aparat penegak hukum untuk tidak ragu bertindak bila memang ada bukti yang kuat.

"Jangan segan untuk bertindak supaya ada efek jera! " tandas Tri Rismaharini.

Polres Malang menetapkan seorang perempuan pendamping PKH berinisial PT (28) sebagai tersangka kasus korupsi dana bansos.

Para pendamping PKH se-Jawa Timur dapat peringatan keras dari Mensos Tri Rismaharini supaya tidak main-main soal..
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News