Polisi di Malang Sita 130 Motor yang Digunakan Balap Liar Saat Ramadan

jatim.jpnn.com, MALANG - Sebanyak 130 unit kendaraan roda dua yang terindikasi digunakan dalam aksi balap liar saat awal Ramadan atau pada 1-2 Maret 2025 disita oleh Sat Lantas Polres Malang Kota.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Agung Fitriansyah mengatakan ratusan kendaraan yang kini berada di Mapolresta Malang Kota adalah hasil penindakan balap liar di Jalan Ciliwung, Kecamatan Blimbing.
"Kami mengamankan 130 sepeda motor dari satu lokasi, yakni Jalan Ciliwung. Di jalur itu memang paling sering digunakan (balap liar)," kata Agung, Senin (3/3).
Agung menyebut para pemilik sepeda motor yang terindikasi mengikuti balap liar tidak hanya berasal dari Kota Malang, tetapi dari Kota Batu dan Kabupaten Malang. Saat penertiban dilakukan, petugas juga mendapati adanya pemilik kendaraan yang masih berstatus di bawah umur.
Walakin, kepolisian masih melakukan pendataan perihal berapa banyak orang yang tercakup dalam giat penertiban di awal pelaksanaan Ramadhan 2025.
"Ada yang pelajar. Artinya, ada yang masih di bawah umur. Kami panggil orang tua dan pihak sekolah. (Jumlah terindikasi balap liar) ini masih kami data semua," ujar dia.
Terkait adanya indikasi perjudian di dalam balap liar tersebut, Agung mengatakan sementara ini pihaknya belum mendapati hal itu.
Namun, ketika dari hasil pendataan ini memunculkan indikasi perjudian, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota untuk melakukan penyelidikan.
Ratusan motor di Malang disita polisi karena terindikasi digunakan balap liar saat awal Ramadan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News