Minyakita di Kota Malang Tak Sesuai Takaran, Diskopindag Temukan Kejanggalan

jatim.jpnn.com, MALANG - Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menemukan minyak goreng merek Minyakita yang tak sesuai dengan takaran saat melakukan pengecekan di sejumlah pasar.
Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi mengatakan temuan tersebut didapat saat pihaknya memantau ketersediaan dan kualitas komoditas minyak goreng bersubsidi di pasaran.
"Kami melakukan pengecekan dan memang ada yang takarannya kurang," kata Eko, Senin (11/3).
Langkah itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan serupa yang sebelumnya diungkap Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat mengunjungi Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Sabtu (8/3).
"Kami di Kota Malang ikut memantau dan mengawasi," ucap dia.
Berdasarkan hasil pengecekan, seharusnya minyak goreng Minyakita memiliki takaran satu liter sesuai dengan spesifikasi, tetapi ditemukan sejumlah produk yang volumenya kurang dari jumlah tersebut.
"Ketika kami cek takarannya ada yang 0,92 liter dan ada yang 0,99 liter," ujarnya.
Eko memastikan alat penakar yang digunakan telah dikalibrasi guna memastikan akurasi volume minyak goreng dalam kemasan MinyaKita.
Diskopindag Kota Malang menemukan Minyakita kurang dari satu liter, begini penjelasannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News