BPOM Izinkan Vaksin Covid-19 Dipakai ke Lansia

Senin, 08 Februari 2021 – 06:25 WIB
BPOM Izinkan Vaksin Covid-19 Dipakai ke Lansia - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Vaksin Covid. ANTARA/HO.

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengizinkan penggunaan vaksin merek CoronaVac untuk digunakan untuk kelompok lanjut usia diatas umur 60 tahun keatas.

Pemberian vaksin merek CoronaVac kepada lansia nantinya akan diberikan sebanyak dua kali.

"Pada 5 Februari 2021, BPOM telah mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat vaksin CoronaVac untuk usia 60 tahun ke atas dengan dua dosis, yang masing-masing dosisnya berselang 28 hari," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam jumpa pers daring yang diikuti dari Jakarta, Minggu.

Penny mengatakan meskipun imunogenisitas vaksin tersebut menunjukkan angka yang baik setelah 28 hari.

Namun, BPOM menyarankan agar jarak pemberian antardosis 14 hari karena pada rentang waktu tersebut pembentukan antibodi terjadi secara optimal.

"Rentang pemberian antardosis 14 hari juga mempertimbangkan keadaan pandemi sehingga masyarakat memerlukan pelindungan secepatnya," ujarnya.

Penny mengatakan, meskipun sudah ada persetujuan penggunaan darurat, vaksinasi terhadap lanjut usia harus dilakukan secara hati-hati karena berisiko tinggi.

Orang lanjut usia cenderung memiliki komorbid sehingga proses screening menjadi sangat penting sebelum dokter memberikan persetujuan vaksinasi.

BPOM telah mengizinkan penggunaan vaksin merek CoronaVac untuk digunakan untuk kelompok lansia diatas umur 60 tahun keatas.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News