Habib Rizieq Ajukan Praperadilan Kedua, Bahas Alasan Penangkapan

Sabtu, 06 Februari 2021 – 20:05 WIB
Habib Rizieq Ajukan Praperadilan Kedua, Bahas Alasan Penangkapan - JPNN.com Jatim
Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN.com

Selain itu, Alamsyah juga mempersoalkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) kasus Habib Rizieq. Menurutnya, dua sprindik itu untuk kasus yang sama.

Namun, hanya ada satu surat perintah penahanan terhadap Rizieq. "Jadi surat penahanannya itu dilahirkan dari dua surat perintah penyidikan, nah di sini kekaburan atau ketidakjelasan," ujar dia. (mcr3/jpnn)

Habib Rizieq Shihab mengajukan gugatan praperadilan kedua terkait alasan penangkapan yang dilakukan polisi.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News