12 Pemilik Warung di Pasuruan Disidang, Bakti: Kami Enggak Kurang Sosialisasi

Kamis, 15 Juli 2021 – 08:19 WIB
12 Pemilik Warung di Pasuruan Disidang, Bakti: Kami Enggak Kurang Sosialisasi - JPNN.com Jatim
Petugas mendapati pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha warung makan dan kafe di Kabupaten Pasuruan. Foto: pasuruankab.go.id

Bakti menyatakan dalam operasi itu tidak hanya melakukan penindakan hukum, melainkan juga sosialisasi dan pembinaan terhadap pemilik kafe atau warung dengan cara mengurangi meja kursi atau menaikkan kursi ke atas meja.

“Kami enggak kurang-kurang kasih sosialisasi. Jadi kalau ditindak, ya itu konsekuensi yang harus diterima," tutur Bakti. (mcr13/jpnn)

Dalam sehari, petugas yustisi PPKM darurat di Kabupaten Pasuruan mendapati 34 rumah makan melanggar aturan.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News