12 Pemilik Warung di Pasuruan Disidang, Bakti: Kami Enggak Kurang Sosialisasi
Kamis, 15 Juli 2021 – 08:19 WIB
Bakti menyatakan dalam operasi itu tidak hanya melakukan penindakan hukum, melainkan juga sosialisasi dan pembinaan terhadap pemilik kafe atau warung dengan cara mengurangi meja kursi atau menaikkan kursi ke atas meja.
“Kami enggak kurang-kurang kasih sosialisasi. Jadi kalau ditindak, ya itu konsekuensi yang harus diterima," tutur Bakti. (mcr13/jpnn)
Dalam sehari, petugas yustisi PPKM darurat di Kabupaten Pasuruan mendapati 34 rumah makan melanggar aturan.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News