Begal Sadis di Pasuruan Diringkus Polisi, Kerap Ancam Korban Gunakan Celurit
jatim.jpnn.com, PASURUAN - Tim Buser Polda Jatim bersama Timsus Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota meringkus dua pelaku begal yang meresahkan warga di sekitar flyover Grati Tol Pasuruan Pasuruan-Probolinggo (Paspro).
Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda setelah teridentifikasi melalui rekaman CCTV jalan dan hasil penyelidikan intensif.
Pelaku pertama berinisial SA (22) warga Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan ditangkap di wilayah Probolinggo, sedangkan S (35) warga Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan ditangkap di Lumajang.
“Kami menangkap dua pelaku perampasan yang terjadi di flyover Grati pada Senin 6 Januari 2024,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa, Rabu (7/1).
Dalam penangkapan itu, tim gabungan juga menyita sejumlah barang bukti berupa motor Honda BeAT hasil perampasan dan Yamaha Jupiter MX yang digunakan sebagai sarana kejahatan
“Beberapa rekaman CCTV jalan juga diamankan sebagai bagian dari pengembangan kasus ini,” katanya.
Choirul mengungkapkan kedua pelaku beraksi menggunakan modus dengan cara menghadang korban di lokasi sepi dan minim penerangan, lalu menodongkan senjata tajam berupa celurit untuk memaksa korban menyerahkan kendaraannya.
Sebelumnya, dalam waktu kurang dari 24 jam, dua kasus pembegalan dengan pola serupa terjadi flyover Tol Paspro, tepatnya di Dusun Adirogo, Desa Kedawung Kulon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
Tim gabungan meringkus dua pelaku begal sadis yang kerap mengancam korbannya menggunakan celurit di Flyover Grati Pasuruan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News