Diselingkuhi Hingga Video Syur Istrinya Tersebar, Pria di Pasuruan Lapor Polisi
jatim.jpnn.com, PASURUAN - Hati pria mana yang tidak hancur melihat istrinya selingkuh, bahkan sampai melakukan hubungan intim dengan laki-laki lain.
Hal itu menggambarkan perasaan pria di Pasuruan berinisial AR (40). Dia mendapati istrinya berinisial K (23) berselingkuh dengan seorang mahasiswa berinisial AS (27).
Keduanya telah melakukan hubungan layaknya suami istri yang dibuktikan dengan tiga rekaman video syur.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Muhammad Junaidi menjelaskan terungkapnya kasus itu bermula saat AR kedatangan seorang tamu berinisial MN pada Sabtu (28/12).
Kedatangan MN ternyata bermaksud menunjukkan sebuah tiga video. Kaget bukan main, video yang diputar itu adalah rekaman K dan AS melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
“Ada tiga video, durasi 40 detik, 43 detik, dan satu menit. Ketika melihat video yang ditunjukkan MN, AR kaget atas perbuatan istrinya tersebut,” kata Junaidi, Senin (30/12).
Pernikahan antara AR dan K sudah berjalan selama empat tahun dan dikaruniai satu orang anak.
Tak terima diselingkuhi, AR memutuskan melaporkan istrinya dengan Pasal 279 KUHP tentang Perzinahan
Pria di Pasuruan laporkan istri ke polisi atas dugaan perselingkuhan dengan membawa alat bukti tiga video syur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News