Rumor Lumajang Zona Hitam, Sebenarnya yang Benar Begini
jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Belakangan warga Lumajang, Jawa Timur ramai mendapati kabar elektronik, baik dari media sosial maupun pesan grup WhatsApp, menyebutkan 'Lumajang Zona Hitam'.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang dr. Bayu Wibowo Ignasius mengatakan zona hitam yang dimaksud itu bukanlah tingkat risiko penyebaran COVID-19.
"Akan tetapi, zonasi penurunan mobilitas," kata Bayu, Selasa (13/7).
Dia menjelaskan pemerintah pusat melakukan perhitungan tingkat penurunan mobilitas seiring pemberlakuan PPKM darurat 3-20 Juli 2021.
Bagi daerah yang penurunan mobilitasnya di bawah 10 persen akan masuk ke dalam kategori zona hitam. Sedangkan di atas 10 persen masuk kategori zona merah.
"Adapun di atas 20 persen zona kuning dan di atas 30 persen zona hijau terkait dengan mobilitas PPKM darurat," tutur dia.
Seperti di Lumajang, menurut dia, wilayah yang masuk zona hitam dianggap belum menjalankan PPKM darurat secara efektif dan perlu melakukan pengetatan kembali mobilitas warganya.
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan saat ini ada 10 kabupaten/kota yang masih belum mampu menurunkan mobilitas warganya
Tersebar kabar bahwa 'Lumajang Zona Hitam', banyak masyarakat mengira itu tingkat penyebaran COVID-19 saat ini di daerah itu, padahal ...
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News