Dispendik Surabaya Usut Kecurangan Para Peserta PPDB Tingkat SMP

Sabtu, 26 Juni 2021 – 23:08 WIB
Dispendik Surabaya Usut Kecurangan Para Peserta PPDB Tingkat SMP - JPNN.com Jatim
Jajaran Dispendik Surabaya saat bertemu dengan tim Kepolisian di kantor Dispendik Surabaya, Sabtu (26/6/2021), guna mengecek jarak dalam sistem zonasi yang dinilai tidak wajar di Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMPN. (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mengusut banyaknya kecurangan dari para peserta Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP dengan memanipulasi jarak rumah dengan sekolah negeri.

Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Sekolah Menengah Dispendik Kota Surabaya Tri Aji Nugroho mengatakan, PPDB jalur zonasi secara resmi sudah ditutup pada Jumat (25/6).

Namun, sebelum hasil PPDB jalur zonasi diumumkan, dilakukan klarifikasi terhadap puluhan calon peserta didik baru yang diduga memiliki jarak zonasi tak wajar.

"Proses klarifikasi itu dengan menurunkan tim survei lapangan ke alamat tempat tinggal para pendaftar," kata Aji, Sabtu (26/6).

Dispendik Kota Surabaya bakal mengundang seluruh wali murid peserta PPDB untuk bertemu dengan kepolisian setempat.

Calon peserta didik baru dinyatakan gugur jika ditemukan indikasi penipun terhadap jarak titik ke sekolah

Selain dibantu kepolisian setempat, Dispendik Surabaya membuka layanan pengaduan bagi pendaftar PPDB yang menemukan kecurangan pada peserta lainnya.

"Silahkan manfaatkan fitur tersebut jika memang ditemukan ada jarak tak wajar untuk alamat calon peserta didik baru," katanya. (mcr6/antara/jpnn)

Dispendik Kota Surabaya mengusut banyaknya kecurangan dari para peserta PPDB jenjang SMP yang memanipulasi jarak antara rumah dan sekolah negeri.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News