LBH Surabaya Siap Kawal Kasus Pelecehan Seksual di Sekolah SPI
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Lembaga Bantuan Hukum Surabaya bakal mengawal kasus pelecehan seksual di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Jawa Timur.
Direktur LBH Surabaya Abd Wachid H mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komnas Perlindungan Anak (PA) dan Polda Jatim untuk mengangani kasus pelecehan seksual di sekolah SPI.
"JE yang menjadi terduga pelaku pelecehan seksual menurut kami sudah bisa dinaikkan statusnya menjadi tersangka sesuai dengan alat bukti yang sudah ada," katan Wachid, Sabtu (26/6).
Wachid mengaku khawatir karena sejumlah oknum mulai memanipulasi fakta dari kasus pelecehan seksual di sekolah SPI.
"Kami mendengar kalau kasus ini akan diseret menjadi eksploitasi ekonomi, padahal sesuai dengan bukti yang kami berikan jelas kasus tersebut merupakan kekerasan seksual," ujarnya.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan pihaknya mendesak kepada Polda Jatim supaya lurus dalam menangani kasus ini.
Baca Juga:
Dia meyakini jika kasus ini merupakan kasus kejahatan seksual dengan adanya alat bukti yang sudah diserahkan kepada penyidik.
"Sudah cukup meyakinkan dengan adanya dua alat bukti terlapor statusnya bisa dinaikkan menjadi tersangka dan ditahan," ujarnya. (mcr6/antara/jpnn)
Lembaga Bantuan Hukum Surabaya bakal mengawal kasus pelecehan seksual di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News