Aziz Yanuar: Komnas HAM Melindungi Pembunuh Enam Laskar FPI
jatim.jpnn.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, menyebut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melindungi pihak yang membunuh enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.
Diketahui, Aziz Yanuar yang juga menjadi kuasa hukum enam laskar FPI yang meninggal bakal membawa kasus tersebut ke pengadilan internasional di Den Haag, Belanda.
Namun, upaya tersebur justru mendapat komentar dari Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.
Ketika itu, Hapsara mengatakan kasus kematian enam laskar FPI sulit untuk dibawa ke pengadilan internasional.
Hapsara bahkan menyarankan kasus kematian enam laskar FPI lebih baik ditangani oleh kepolisian Indonesia.
"Itu yang membuktikan bahwa Komnas HAM diduga jelas menjadi pelindung para pelanggar HAM berat," tandas Aziz.
Selain pernyataan tersebut, Aziz juga mengklaim ada beberapa pihak yang panik saat kasus kematian enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.
"Jadi, ada pihak yang panik hingga segala cara ditempuh, yang membeberkan fakta akan dikriminalisasi," kata Aziz kepada JPNN.com, Kamis (28/1/2021).
Aziz Yanuar menyebut Komnas HAM telah melindungi pihak yang membunuh enam laskar FPI di jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News