Ada yang Panik saat Kematian 6 Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan Internasional

Kamis, 28 Januari 2021 – 19:17 WIB
Ada yang Panik saat Kematian 6 Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan Internasional - JPNN.com Jatim
Salah satu kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar (pegang surat). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Aziz Yanuar mengklaim ada beberapa pihak yang panik saat kasus kematian enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek bakal dibawa ke pengadilan internasional.

Diketahui, Aziz Yanuar yang juga menjadi kuasa hukum enam laskar FPI yang meninggal bakal membawa kasus tersebut ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda.

"Jadi, ada pihak yang panik hingga segala cara ditempuh, yang membeberkan fakta akan dikriminalisasi," kata Aziz kepada JPNN.com, Kamis (28/1/2021).

Kuasa hukum Habih Rizieq Shihab ini juga menyebut pihak yang membantai enam laskar FPI mulai berupaya untuk menutup kasus tersebut apabila pemberitaan semakin viral di berbagai media.

Komplotan pembunuh enam Laskar FPI kejang-kejang, karena beritanya masih terus viral," tambah Aziz.

Dia juga menyoroti pernyataan dari Komnas HAM yang menilai langkah Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) membawa kasus kematian laskar FPI ke ICC Den Haag akan menemui banyak kendala.

Diketahui, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengatakan bahwa akan sulit untuk kasus kematian laskar FPI dibawa ke pengadilan internasional.

Komnas HAM lantas menyarankan kasus kematian enam laskar FPI agar ditangani oleh kepolisian Indonesia.

Kuasa Hukum Aziz Yanuar mengklaim ada beberapa pihak yang panik saat kasus kematian enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq dibawa ke pengadilan internasional.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News