Tanggapan Komnas HAM Ihwal Rekonstruksi Kanjuruhan Tanpa Gas Air Mata ke Tribune
jatim.jpnn.com, MALANG - Anggota Komnas HAM Khoirul Anam menanggapi tahapan rekonstruksi yang tak menampilkan penembakan gas air mata ke tribune Stadion Kanjuruhan.
Dia menyatakan pihaknya tidak dilibatkan dalam rekonstruksi yang digelar di Mapolda Jatim beberapa waktu lalu.
Kendati demikian, dia menegaskan bahwa Komnas HAM mengakui penembakan ke arah tribune.
“Kami memiliki bukti dan dokumen yang lengkap terkait itu (penembakan gas air mata ke tribune),” ucapnya.
Menurut Anam, hal itu juga dibuktikan dengan beredarnya rekaman video di media sosial.
Dia menilai rekaman video tersebut sudah menjadi barang bukti yang cukup secara empiris untuk diperdebatkan di pengadilan nantinya.
Sesuai aturan FIFA, gas air mata tidak boleh dipergunakan di dalam stadion.
Namun dalam peraturan kapolri (perkap), penggunaan gas air mata masih diperbolahkan, tetapi sesuai dengan tahapan.
Dia menilai rekaman video terkait Tragedi Kanjuruhan sudah menjadi barang bukti yang cukup secara empiris untuk diperdebatkan di pengadilan nantinya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News