KLHK Bantah Tudingan Izin Bukan Lahan Era Jokowi Jadi Penyebab Bencana Alam di Indonesia
“Namun sayangnya, di situasi bencana, banyak pihak yang memanfaatkan situasi dengan obral data yang tidak benar ke publik,'' imbuhnya.
Nunu juga membeberkan data perizinan pembukaan lahan di kawasan hutan KLHK sebelum dan sesudah era Jokowi.
Data KLHK mencatat luas areal pemberian izin kawasan hutan dari berbagai periode pemerintahan, baik untuk kebun, HPH, HTI ataupun tambang/Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
Selama periode 1984–2020 terdapat pelepasan kawasan hutan seluas 7,3 juta hectare.
Kemudian, ada 746 izin pembukaan lahan seluas 6,7 juta hektare atau lebih 91 persennya diberikan sebelum pemerintahan Presiden Jokowi yang baru menjabat pada akhir Oktober 2014.
Sedangkan, pada era Presiden Jokowi hingga tahun 2020, ada izin 113 unit seluas lebih dari 600 ribu hektare, dimana 22 lokasi tersebut dengan luas lebih dari 218 ribu hektare telah memperoleh persetujuan prinsip pelepasan antara tahun 2012–2014.
'”Dengan demikian, lebih dari 91 persen pelepasan kawasan hutan atau seluas lebih dari 6,7 juta hektare selama 36 tahun terakhir berasal dari era sebelum Pak Jokowi dan Ibu Siti Nurbaya menjabat,” ungkap Nunu.
Sementara itu, data Hutan Tanaman Industri (HTI) hingga Desember 2020, tercatat izin dikeluarkan lebih dari 11,2 juta hektare.
KLHK membantah tudingan obral izin buka lahan kawasan hutan era Presiden Jokowi jadi penyebab bencana alam di Indonesia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News