KLHK Bantah Tudingan Izin Bukan Lahan Era Jokowi Jadi Penyebab Bencana Alam di Indonesia

Kamis, 28 Januari 2021 – 15:55 WIB
KLHK Bantah Tudingan Izin Bukan Lahan Era Jokowi Jadi Penyebab Bencana Alam di Indonesia - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Sejumlah mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sylva Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura menggelar aksi selamatkan hutan Indonesia di Bundaran Digulis, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (14/11/2020). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/foc.

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membantah tudingan obral izin buka lahan kawasan hutan pada era Presiden Joko Widodo jadi penyebab bencana alam di Indonesia.

Kepala Biro Humas KLHK, Nunu Anugrah dalam keterangan tertulis, Rabu (28/1/2021) mengatakan seharunya Masyarakat Indonesia lebih peduli kepada perbaikan lingkunganyang konsisten ketimbang menerima informasi palsu.

“Hal paling penting bagi Indonesia sebenarnya adalah langkah-langkah perbaikan lingkungan yang konsisten ke depan,” ujar Nunu.

“Namun sayangnya, di situasi bencana, banyak pihak yang memanfaatkan situasi dengan obral data yang tidak benar ke publik,'' imbuhnya.

Nunu juga membeberkan data perizinan pembukaan lahan di kawasan hutan KLHK sebelum dan sesudah era Jokowi.

Data KLHK mencatat luas areal pemberian izin kawasan hutan dari berbagai periode pemerintahan, baik untuk kebun, HPH, HTI ataupun tambang/Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Selama periode 1984–2020 terdapat pelepasan kawasan hutan seluas 7,3 juta hectare.

Kemudian, ada 746 izin pembukaan lahan seluas 6,7 juta hektare atau lebih 91 persennya diberikan sebelum pemerintahan Presiden Jokowi yang baru menjabat pada akhir Oktober 2014.

KLHK membantah tudingan obral izin buka lahan kawasan hutan era Presiden Jokowi jadi penyebab bencana alam di Indonesia.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News