KLHK Bantah Tudingan Izin Bukan Lahan Era Jokowi Jadi Penyebab Bencana Alam di Indonesia
Kamis, 28 Januari 2021 – 15:55 WIB
''Dari izin seluas 131 ribu ha izin IPPKH selama era Presiden Jokowi, seluas 14.410 ha atau sebanyak 147 unit izin, adalah untuk prasarana fisik umum seperti untuk jalan, bendungan, menara seluler dan lain-lain,” kata Nunu.
“Sedangkan izin tambang dalam rangka ketahanan energi nasional listrik 35.000 MW dan batu bara, seluas lebih kurang 117 ribu hektare,'' imbuhnya.
Seluruh IPPKH yang diterbitkan KLHK, kata Nunu, telah sesuai ketentuan teknis dan hukum, serta dilengkapi dengan izin Sektor (IUP/KK/PKP2B/IUPTL), Dokumen Lingkungan (Amdal/UKL-UPL), dan rekomendasi Gubernur.
KLHK membantah tudingan obral izin buka lahan kawasan hutan era Presiden Jokowi jadi penyebab bencana alam di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News