Polisi Selidiki Kasus Mesum Oknum ASN di Sampang
jatim.jpnn.com, SAMPANG - Kepolisian Sampang, Jatim, menyelidiki kasus mesum yang diduga dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dari keterangan saksi, diduga oknum ASN melakukan perbuatan asusila dalam sebuah mobil di area Pasar Tradisional Kemisan, Sampang, pada 21 Januari 2021.
"Kami telah melakukan pemeriksaan pada pihak ASN dan pasangan, berikut warga yang mengetahui kejadian itu secara langsung," kata Kepala Bagian Operasi (KBO) Reskrim Polres Sampang Ipda Syafriyanto di Sampang, Selasa.
Saat ini, sambung dia, status oknum ASN Sampang yang tertangkap warga berbuat mesum dalam sebuah mobil dengan pasangannya itu sebagai tersangka.
Polisi menyelidiki kasus itu atas laporan suami oknum ASN itu ke Mapolsek Ketapang dan oleh polsek dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang.
"Atas laporan itu, maka kami lalu melakukan penyelidikan, memeriksa para pihak terkait, lalu menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka," ujarnya.
Oknum ASN Sampang yang tertangkap warga melakukan perbuatan mesum itu berinisial IR, bertugas di salah satu puskesmas di Kabupaten Sampang.
Pasangannya berinisial TA, seorang pria yang sudah beristri juga asal Kabupaten Sampang.
Kepolisian Sampang, Jatim, menyelidiki kasus mesum yang diduga dilakukan oknum ASN dalam sebuah mobil di salah satu tempat parkir pasar tradisional.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News