Buntut Pelaporan Kasus Kekerasan Seksual, Begini Kondisi Belajar Mengajar di SPI Batu
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur Andriyanto telah memberikan pendampingan terhadap para pelapor kasus dugaan kejahatan luar biasa itu.
"Tentu pelapor kami dampingi, meskipun saat ini pelapor adalah alumni dan bukan lagi siswa Sekolah SPI," kata Andriyanto.
DP3AK juga akan menyiapkan rumah aman bagi para pelapor bila dibutuhkan.
Andriyanto menjelaskan, dugaan kejahatan luar biasa tersebut diduga terjadi beberapa tahun yang lalu, pada saat para pelapor masih berstatus siswa Sekolah SPI.
"Secara keseluruhan sudah ada 21 orang yang melapor," kata dia.
Komnas PA sebelumnya melaporkan salah seorang pemilik SPI di Kota Batu berinisial JE yang diduga melakukan kekerasan seksual, fisik, verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap puluhan siswa. (antara/mcr13/jpnn)
Pemprov Jawa Timur mengupayakan agar proses belajar mengajar di SPI Kota Batu tetap berlangsung pascapelaporan dugaan kasus kekerasaan seksual setempat.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News