Pengemudi Pikap Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Jalur Wisata Bromo
Rabu, 02 Juni 2021 – 23:15 WIB
Agung menambahkan pihaknya juga melakukan pemeriksaan di kediaman tersangka. Nantinya untuk penahanan akan dilakukan oleh pihak kepolisian setelah kondisi MA membaik.
"Selama di rumah, kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Kita lihat satu minggu ini, jika sudah membaik dan bisa mengurus dirinya sendiri, baru kita tahan," tutur Agung. (mcr6/antara/jpnn)
Polres Malang menetapkan pengemudi pikap berinisial MA (44) warga Lumajang, Jawa Timur, sebagai tersangka kecelakaan di jalur wisata Bromo.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News