Dapati Pejabat Korupsi, Warga Surabaya Bisa Lapor Lewat Sini

Kamis, 27 Mei 2021 – 20:15 WIB
Dapati Pejabat Korupsi, Warga Surabaya Bisa Lapor Lewat Sini - JPNN.com Jatim
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Teguh Ananto soal aplikasi pengaduan e-Laksa, Kamis (27/5). FOTO: ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Warga Surabaya dapat melaporkan kasus korupsi pejabat pemkot setempat melalui aplikasi elektronik Lapor Jaksa (e-Laksa) yang baru saja diluncurkan Kejati Jawa Timur.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pun melakukan audiensi dengan Koordinator Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Teguh Ananto perihal layanan pelaporan daring itu.

Aplikasi tersebut merupakan layanan terbaru untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan.

"Insyaallah dengan e-Laksa ketika warga ingin memberikan laporan kepada Kejati Jatim akan lebih mudah," ujar Eri, Kamis (27/5).

Wali kota berharap pelayanan publik di Kejati Jatim dapat semakin meningkat dan aplikasi itu dapat menjadi percontohan bagi daerah lain di Indonesia.

Eri menyatakan jika ada laporan dari warga yang disampaikan melalui e-Laksa tersebut akan dikoneksikan dengan aplikasi di Pemkot Surabaya. (antara/mcr13/jpnn)

 
Warga Surabaya dipersilakan melaporkan pejabat pemkot ynag melakukan korupsi.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News