Hakim PN Surabaya Diciduk KPK, Ketuanya Malah Dapat Promosi, Rudi Bilang Begini
jatim.jpnn.com, SURABAYA - KPK sebelumnya menjaring salah satu hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akibat dugaan suap. Namun, yang mengejutkan, tak lama kemudian, Ketua PN Surabaya Jodi justru mendapat promosi.
Jodi naik jabatan menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali. Adapun, Ketua Pengadilan Negeri Surabaya digantikan Rudi Suparmono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Timur.
Serah terima jabatan antara mereka berdua pun sudah dilakukan pada Jumat (11/2) lalu.
Dalam keterangan resmi PN Surabaya, Rudi menyebutkan apabila mutasi tersebut tak ada hubungannya dengan peristiwa OTT KPK atas dugaan suap penanganan perkara terhadap hakim Itong Isnaini pada Januari 2022.
“Mutasi tersebut sudah diputuskan Mahkamah Agung pada Desember 2021,” isi rilis tersebut dikutip Senin (14/2).
Kendati demikian, Rudi mengaku peristiwa yang terjadi sebelumnya menjadi tantangan dirinya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat pada PN Surabaya.
Semua hakim dan pengawas di institusinya diminta secara tegas tidak tergiur, apalagi melakukan perbuatan yang keluar dari ketentuan yang digariskan oleh hukum.
“OTT tersebut akan memotivasi seluruh aparatur Pengadilan Negeri Surabaya untuk berintropeksi diri dan bangkit kembali dengan mengedepankan pelayanan yang prima,” katanya.
Ketua PN Surabaya digantikan orang baru menyusul OTT KPK beberapa waktu lalu. Inilah penggantinya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News