Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 di Atas 90 Persen, tetapi Jangan Lengah

Jumat, 11 Februari 2022 – 20:20 WIB
Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 di Atas 90 Persen, tetapi Jangan Lengah - JPNN.com Jatim
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ada kabar terbaru soal penanganan pandemi Covid-19 di Surabaya.

Laman lawancovid-19.surabaya.go.id mencatat total kasus pasien aktif per Jumat (11/2) mencapai 2.569 jiwa. Jumlah itu merupakan imbas penambahan kasus baru sebanyak 1.386 orang.

Namun, peningkatan jumlah kasus Covid-19 di Surabaya juga dibarengi tingkat kesembuhan yang cepat. ?“Untuk tingkat kesembuhan pasien Covid-19 mencapai 93,5 persen,” ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

?Adapun  tingkat kesembuhan pasien kasus Omicron di Surabaya mencapai 86,05 persen. ?Eri menjelaskan perawatan pasien covid-19 bervariasi sesuai dengan kondisi masing-masing.

?“Biasanya pasien Covid-19 dengan gejala ringan membutuhkan waktu 3-7 hari,” katanya

Meski demikian, pasien Omicron tetap disarankan melakukan isolasi mandiri selama 10-14 hari. “Masa isolasi optimal (10-14 hari) meskipun hasil swab (tes usap, red) sudah negatif,” ujar Eri.?

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Nanik Sukristina mengatakan tingkat kesembuhan yang paling tinggi ada pada pasien yang dirawat di Hotel Asrama Haji (HAH). Sebab, banyak pasien yang dirawat di lokasi itu tergolong orang tanpa gejala (OTG) dan bergejala ringan.

?“Meski demikian, tidak boleh lengah dengan virus ini. Hingga saat ini pemerintah terus menggalakkan vaksinasi dan diharapkan masyarakat juga tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” kata Nanik.(mcr23/jpnn)

Laman lawancovid-19.surabaya.go.id mencatat total kasus pasien aktif per Jumat (11/2) di Surabaya mencapai 2.569 jiwa.

Redaktur : Antoni
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News