Lomba Dancer di Matos Malang Dibubarkan Aparat, Staf Humas Mal Diperiksa
jatim.jpnn.com, MALANG - Ajang lomba cover dancer antarklub yang digelar di Mal Matos, Kota Malang dihentikan dan dibubarkan.
Pembubaran itu dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari anggota Polresta Malang Kota dan Satpol PP.
Kapolsek Klojen Kompol Domingos DE.F Ximenes menyatakan bahwa acara tersebut dihentikan karena berpotensi menimbulkan kerumunan.
Di sisi lain, sesuai SE Wali Kota Malang No.7 Tahun 2022 dan Inmendagri No.6 Tahun 2022, Kota Malang masuk dalam kategori level 2.
"Sebagai antisipasi meningkatnya varian Omicron, di mana lonjakan kasus harian Covid-19 sangat signifikan di Kota Malang, kami ambil tindakan tegas dengan menghentikan lomba Cover Dancer di Mal Matos," tuturnya Minggu, (6/2).
Kapolsek juga mengungkapkan menurut informasi salah satu panitia, pelaksanaan lomba tersebut diinisiasi staf humas mal, Sasmita dalam rangka menyambut Imlek.
Baca Juga:
"Selanjutnya pihak EO dari Saja Salwa Kota Malang dan staf Humas Mal Matos Sasmita diperiksa oleh Sat Pol PP Kota Malang untuk dilakukan sidang tipiring" ucapnya. (mcr26/jpnn)
Lomba Dancer di Mal Matos dibubarkan aparat karena berpotensi menimbulkan kerumunan.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News