Lomba Dancer di Matos Malang Dibubarkan Aparat, Staf Humas Mal Diperiksa

Selasa, 08 Februari 2022 – 09:23 WIB
Lomba Dancer di Matos Malang Dibubarkan Aparat, Staf Humas Mal Diperiksa - JPNN.com Jatim
Aparat Polresta Malang Kota dan Satpol PP ketika membubarkan acara lomba dancer di Mal Matos. Foto: Eko for jpnn.com

jatim.jpnn.com, MALANG - Ajang lomba cover dancer antarklub yang digelar di Mal Matos, Kota Malang dihentikan dan dibubarkan.

Pembubaran itu dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari anggota Polresta Malang Kota dan Satpol PP.

Kapolsek Klojen Kompol Domingos DE.F Ximenes menyatakan bahwa acara tersebut dihentikan karena berpotensi menimbulkan kerumunan.

Di sisi lain, sesuai SE Wali Kota Malang No.7 Tahun 2022 dan Inmendagri No.6 Tahun 2022, Kota Malang masuk dalam kategori level 2.

"Sebagai antisipasi meningkatnya varian Omicron, di mana lonjakan kasus harian Covid-19 sangat signifikan di Kota Malang, kami ambil tindakan tegas dengan menghentikan lomba Cover Dancer di Mal Matos," tuturnya Minggu, (6/2).

Kapolsek juga mengungkapkan menurut informasi salah satu panitia, pelaksanaan lomba tersebut diinisiasi staf humas mal, Sasmita dalam rangka menyambut Imlek.

"Selanjutnya pihak EO dari Saja Salwa Kota Malang dan staf Humas Mal Matos Sasmita diperiksa oleh Sat Pol PP Kota Malang untuk dilakukan sidang tipiring" ucapnya. (mcr26/jpnn)

Lomba Dancer di Mal Matos dibubarkan aparat karena berpotensi menimbulkan kerumunan.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News