Kepala Desa Mendalawangi Dipanggil Inspektorat Kabupaten Malang, Ini Kata Inspektur

Senin, 07 Februari 2022 – 18:47 WIB
Kepala Desa Mendalawangi Dipanggil Inspektorat Kabupaten Malang, Ini Kata Inspektur - JPNN.com Jatim
Dewi Verdiana (35) warga Desa Mendalanwangi, Kecamatan Wagir ketika melaporkan suaminya yang merupakan kades ke Inspektorat Kabupaten Malang pada Senin, (31/1). Foto: Erwin for jpnn.com

jatim.jpnn.com, MALANG - Inspektur Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah memanggil Kepala Desa Mendalanwangi, Kecamatan Wagir yang melakukan nikah siri dan dimintai keterangan terkait dengan permasalahan yang telah terjadi.  

Proses pemanggilan tersebut dilakukan pada minggu kemarin, tepatnya dua hari setelah kasus itu ramai diberitakan. 

"Kemarin kami langsung panggil, dua hari setelah adanya pemberitaan tersebut," ungkap Tridiyah kepada jpnn.com, Senin, (7/2).

Inspektorat pun mengklarifikasi terkait dengan kabar yang menyebutkan bahwa Kepala Desa Mendalanwangi, Syahroni melakukan nikah siri dan meninggalkan sepihak istri anyarnya itu.

"Kepala desa mengakui bahwa dirinya melakukan nikah siri yang juga diketahui istri sahnya," ucapnya.

Menurutnya, permasalahan tersebut merupakan masalah pribadi. Namun, karena yang bersangkutan menjabat Kepala Desa Mendalanwangi seharusnya menjadi contoh yang baik bagi warganya.

"Kalau saya melihat aspek aparatur sebagai pemimpin, ya, harus bertanggung jawablah. Pernikahan siri kepala desa itu mengakui memang ada dan ada sepakat mau sama mau," ucapnya.

Tridiyah juga menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang mengenai permasalahan itu dan berusaha akan mencari solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak yang berselisih.

Kepala Desa Mendalanwangi dipanggil Inspektorat Kabupaten Malang dan dimintai klarifikasi.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News