Miliki Ribuan Pil Koplo, Pemuda di Singosari Malang ini Ditangkap Polisi

Senin, 07 Februari 2022 – 15:35 WIB
Miliki Ribuan Pil Koplo, Pemuda di Singosari Malang ini Ditangkap Polisi - JPNN.com Jatim
Pemilik pil koplo di Singosari Malang diringkus. Foto: Hendro for jpnn.com

jatim.jpnn.com, MALANG - Polres Malang meringkus pelaku kasus pengedaran narkoba berinisial FY (27) di Jalan Raya Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang pada Sabtu (5/2).

Pihak kepolisian melakukan penangkapan FY di depan salah satu rumah sakit di Malang.

"FY saat kami amankan ketika sedang bertransaksi dengan seorang pembeli,” kata Kapolsek Singosari Kompol Achmad Robial, Minggu (6/2).

Dia menjelaskan bahwa FY berperan sebagai pengedar. Dia kerap bertransaksi dengan para pelanggannya secara langsung di lokasi tersebut.

Aksi FY itu pun membuat warga sekitar curiga dan resah. Mereka lantas melaporkan itu kepada aparat.

“Awalnya dari laporan masyarakat, lokasi tersebut sering dilakukan untuk bertransaksi pil koplo. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya kami berhasil mengamankan mereka (terduga pelaku,red)," terangnya.

Petugas berhasil mengamankan 1.200 butir pil dobel L dari tangan pelaku yang siap edar.

"Ada sekitar 150 bungkus plastik klip. Masing-masing plastik berisi delapan butir pil LL, berarti totalnya sekitar 1.200 butir," ucapnya.

Pemuda pemilik ribuan pil koplo di Malang diringkus polisi.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News