Judi Sabung Ayam di Kota Malang Digerebek, Pemilik Lahan Ditahan
jatim.jpnn.com, MALANG - Aksi judi sabung ayam di Kota Malang digerebek oleh Satreskrim Polresta Malang Kota. Dalam penggerebekan tersebut, para pelaku berhasil melarikan diri.
Akan tetapi, aparat berhasil mengamankan pemilik lahan yang dijadikan gelanggang ayam.
Wakapolresta Malang Kota, AKBP Deny Heryanto mengungkapkan praktik judi sabung ayam itu berhasil digerebek, tepatnya di Jalan Kedungkandang Timur, Kelurahan/Kecamatan Kedungkandang, Senin (31/1).
"(Penggerebekan,red) kawanan pelaku perjudian itu diketahui setelah ada laporan dari warga karena ada yang melapor di aplikasi Jogo Malang," ucapnya Rabu, (2/2).
Adapun, pelaku yang diamankan ialah NH (38), warga Kelurahan Kedungkandang, Kota Malang. NH diamankan oleh kepolisian karena telah memfasilitasi kawanan pejudi tersebut dan menjadikan lahannya sebagai gelanggang ayam.
"Atas peristiwa tersebut diamankan enam ayam jago beserta peralatan pendukung yang lain," ucapnya.
Denny juga mengungkapkan pemilik lahan tersebut terpaksa diamankan karena diduga kuat menjadi aktor utama judi sabung ayam di Kedungjajang.
"Pelapor itu juga seorang residivis curanmor, narkoba, dan curat. Adapun, kawanan pejudi yang lain akan segera dilakukan pengejaran karena pihak kepolisian telah memiliki identitasnya," ucapnya. (mcr26/jpnn)
Praktik judi sabung ayam di Kota Malang dibongkar Polresta Malang Kota.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News