Gagal Jadi Jaksa, Anak Tukang Sapu Desak Kejagung Ungkap Blak-Blakan Masalah ini
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak angkat bicara terkait dengan anak tukang sapu jalanan, yakni Ghufron yang gagal menjadi jaksa lantaran mendapatkan nilai nol pada dua tahapan tes.
Dia menjelaskan angka nol dalam tes psikologi dan kesehatan merupakan capaian untuk sub tes yang bersifat menggugurkan, bukan nilai, melainkan kode peserta yang tidak memenuhi syarat (TMS).
“Angka satu merupakan kode peserta yang memenuhi syarat (MS),” kata Leonard, Kamis (6/1).
Baca Juga:
Menanggapi hal itu, Ghufron meminta panitia seleksi CPNS Kejagung RI menjelaskan tolok ukur psikotes dan tes kesehatan yang diberikan kepadanya.
“Kejagung menjelaskan skor nol menunjukkan tidak memenuhi syarat, tetapi tidak menjawab tolok ukur dan hasil dari kondisi kesehatan,” kata Ghufron, Minggu (9/1).
Menurutnya, parameter medical check up yang dilakukannya sama dengan SKB kesehatan kejaksaan. Begitu pula, SKB psikotes yang ditetapkan dalam CPNS kejaksaan.
Baca Juga:
"Dari kesehatan dan psikotes yang telah saya lakukan, hasilnya normal. Bahkan, dalam psikotes menunjukkan IQ saya di atas rata-rata dengan total 116 skala CFIT," bebernya.
Pemuda berusia 24 tahun itu menilai Kejagung tidak menanggapi hasil pemeriksaan dan medical check up yang dilampirkan dalam surat terbuka yang dikirimkannya menunjukkan kondisi psikotes dan kesehatannya normal.
Ghufron, anak tukang sapu jalanan di Surabaya yang gagal menjadi jaksa itu meminta Kejagung RI menjelaskan tolok ukur psikotes dan tes kesehatan pada CPNS lalu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News