Jaksa yang Tabrak 2 Mobil & Penjual Kacang di Surabaya Berpotensi Jadi Tersangka

Kamis, 22 Februari 2024 – 22:04 WIB
Jaksa yang Tabrak 2 Mobil & Penjual Kacang di Surabaya Berpotensi Jadi Tersangka    - JPNN.com Jatim
Mobil Toyota Innova ringsek usai menabrak dua mobil di Jalan Darmo Surabaya. Foto: tangkapan layar

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pengemudi mobil Toyota Innova hitam yang merupakan seorang jaksa berinisial H berpotensi menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan di Jalan Darmo Surabaya, Rabu (21/2) dini hari.

Diketahui, H menabrak dua mobil Toyota Innova dan Suzuki Ertiga serta penjual kacang usai menerobos lampu merah.

Kecelakaan beruntun itu terjadi lantaran H kabur setelah menabrak penjual kacang di Jalan Panglima Sudirman dan kemudian menabrak dua mobil di Jalan Darmo.

Dugaan sementara penyebab kecelakaan beruntun tersebut lantaran H mengantuk akibat kelelahan seusai lembur bekerja.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan berdasarkan pemeriksaan awal, jaksa yang bertugas di Kejari Tanjung Perak itu tidak terpengaruh minuman beralkohol.

“Ya kalau terkait pengaruh alkohol tidak ada seperti dugaan awal tidak ada karena murni yang mengantuk pada saat mengantuk berkendara sehingga hilangnya konsentrasi," ujar Arif dikonfirmasi, Kamis (22/2).

Kecelakaan itu menyebabkan tiga orang terluka dan mereka dilarikan ke RSUD Dr Soetomo untuk dilakukan perawatan.

Arif bilang H berpotensi ditetapkan tersangka berdasarkan UU RI nomor 22 tahun 2009 Pasal 310 ayat 2 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan karena atas kelalaiannya menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas sehingga timbul luka berat.

Jika terbukti bersalah dan melanggar UU Lalu Lintas, jaksa yang tabrak dua mobil dan penjual kacang di Surabaya potensi jadi tersangka
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News