Terungkap, Syuting Sinetron di Pengungsian Erupsi Semeru Tak Berizin

Kamis, 23 Desember 2021 – 18:59 WIB
Terungkap, Syuting Sinetron di Pengungsian Erupsi Semeru Tak Berizin - JPNN.com Jatim
Tangkapan layar syuting sinetron di lokasi pengungsian bencana Gunung Semeru (ANTARA/HO-Medsos)

jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Pemkab Lumajang menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin syuting sinetron di lokasi pengungsian bencana erupsi Gunung Semeru yang kini banyak pihak.

Sebelumnya, sebuah video kegiatan syuting sinetron berjudul "Terpaksa Menikahi Tuan Muda" menjadi viral di media sosial. 

Masalahnya, lokasi kegiatan syuting tersebut bertempat di Lapangan Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. Hal itu pun dikecam berbagai pihak, termasuk sukarelawan.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyatakan syuting sinetron tersebut tidak berizin.

"Surat perizinan untuk syuting sinetron dari Pemkab, Polres, dan Satgas Semeru tidak ada. Mekanismenya kalau untuk perizinan kegiatan ada di Polres, namun saat masuk ke lokasi bencana izin ada di Komandan Satgas Semeru," tuturnya, Kamis (23/12).

Cak Thoriq, sapaan bupati, menegaskan tidak ada surat izin yang keluar untuk syuting sinetron.

"Memang ada proses pengurusan perizinan dari pihak PH atau produser sinetron yang akan melakukan syuting sinetron, tetapi kami masih belum memberikan keputusan untuk diizinkan," ujarnya.

Mengenai lembar disposisi yang didapatkan pihak PT Verona Indah Pictures, Cak Thoriq mengungkapkan pihaknya sedang menelusuri hal tersebut terkait dengan mekanisme yang ada.

Begini fakta seputar perizinan syuting sinetron yang menjadi viral lantaran dilakukan di posko pengungsian bencana erupsi Semeru.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News