Aksi Damai Warnai Praperadilan Anak Kiai Jombang, Spanduk Dibentangkan Dukung Korban
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Aksi damai mewarnai sidang praperadilan anak kiai di Jombang, MSAT di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (16/12).
Sebanyak empat perempuan dari organisasi Women Crisis Center (WWC) Jombang menyuarakan keadilan dalam kasus itu.
Anak kiai berinisial MSAT itu menjadi tersangka atas kasus dugaan pencabulan terhadap beberapa santriwatinya di Jombang.
Keempat pengunjuk rasa tampak membentangkan spanduk bertuliskan, “Usut Tuntas Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren”.
Di spanduk itu, juga terdapat tiga poin tuntutan bertuliskan, “Jangan berikan toleransi berlama-lama kepada pelaku kejahatan seksual”.
Kemudian, “Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur segera limpahkan perkara kasus kekerasan seksual tersangka ke pengadilan” dan “Kejaksaan Tinggi Jatim jangan lindungi pelaku kejahatan kekerasan seksual”.
Senada dengan desakan WWC Jombang, kuasa hukum korban, Mohammad Soleh berharap jaksa dari Kejati Jatim segera melimpahkan kasus itu ke pengadilan.
Permintaannya itu supaya tersangka segera diadili di persidangan.
Sidang praperadilan anak kiai di Jombang di Pengadilan Negeri Surabaya diwarnai aksi damai dari Woman Crisis Center
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News